News Room, Rabu ( 14/11 ) Sebanyak 2 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu tahun 2014 mendatang, hingga Kamis (14/11) ini, tidak datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, untuk mengikuti proses penghadapan pada tahapan verifikasi faktual kepengurusan, domisili atau kantor tetap, dan keterwakilan perempuan. Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Moh. Ilyas menjelaskan, sesuai data, ada 12 parpol yang harus menjalani masa penghadapan ke KPU, karena dianggap kurang memenuhi ketentuan terkait kepengurusan dan keterwakilan perempuan, saat verifikasi faktual. “Hanya saja, dari 12 parpol tersebut, 2 parpol diantaranya sampai sekarang mangkir (tidak datang) ke kantor KPU Sumenep. Sedangkan, 10 parpol lainnya sudah menghadapkan pengurus maupun keterwakilan perempuan ke KPU setempat,”kata Ilyas, Kamis (14/11). Kedua parpol yang belum melakukan penghadapan pengurus dan keterwakilan perempuan itu, yakni Partai Persatuan Nasional (PPN) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). “Bagi 2 parpol tersebut, hari ini kami sudah melayangkan surat kembali untuk mengingatkan kepada pimpinan masing-masing parpol itu, agar segera menghadapkan pengurus dan keterwakilan perempuan pada KPU Sumenep,”terangnya. Ilyas mengungkapkan, surat penghadapan kepada 2 parpol itu merupakan kebijakan KPU, supaya mereka bisa melengkapi persyaratan verifikasi faktual. “Kami akan tunggu penghadapan kedua parpol tersebut hingga batas akhir yang telah ditentukan, pada tanggal 24 Nopember 2012, pukul 16:00 WIB,”ungkapnya. KPU Sumenep membagi masa verifikasi faktual dari 1 Nopember hingga 24 Nopember 2012 menjadi 2 tahap, yakni 1 hingga 14 Nopember 2012 adalah masa pengecekan langsung oleh tim, 15 hingga 23 Nopember 2012 adalah masa penghadapan atau waktu yang diberikan KPU bagi pengurus maupun anggota parpol yang tidak bisa ditemui pada tahap pertama, untuk ke kantor KPU, dan 24 Nopember 2012 adalah masa penyusunan sekaligus pengiriman laporan hasil verifikasi faktual ke KPU Pusat. Adapun 16 parpol yang harus diverifikasi faktual adalah Partai Golkar, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Gerindra, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), PDIP, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Nasdem, PKB, PKS, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), PPP, dan Partai Hanura. ( Nita, Esha )