Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-05-2012
  • 981 Kali

2 Kapal Milik PT. Sumekar, Rusak, Jalur Kalianget-Kangean Tersendat

News Room, Kamis ( 17/05 ) Dua kapal angkutan barang dan penumpang milik PT. Sumekar Line, yakni KM Darma Bhakti Sumekar (DBS) II dan Kapal Perintis KM Amukti Palapa, yang biasa melayani lintasan Kalianget-Kangean, rusak sehingga tidak bisa beroperasi. Akibatnya, arus transportasi jalur Kalianget-Kangean tersendat, karena hanya dilayani kapal cepat. Pelaksana Harian Kepala Administrator Pelabuhan (Adpel) Kalianget, Fajar Sadik menjelaskan, sejak Maret 2012 hingga saat ini DBS II masih dalam perbaikan sekaligus sedang proses perpanjangan dokumen. Sedangkan KM Amukti Palapa mulai Minggu ini absent dari pelayaran sebab kapal yang diperbantukan Pemerintah Propinsi Jawa Timur itu docking di Surabaya. Sebelumnya pelayaran Kalianget-Kangean masih dilayani KM DBS I, namun setelah KM Amukti Palapa docking, kapal milik Pemerintah Kabupaten Sumenep itu dialihkan mengganti pelayaran perintis. “Jadi, sementara waktu pelayaran Kalianget-Kangean hanya dilayani Kapal Cepat “Express Bahari” 3-C khusus angkutan penumpang. Untuk KM DBS I dialihkan kejalur perintis, menggantikan KM Amukti Palapa yang lagi docking,”terangnya. Fajar mengungkapkan, adpel tidak bisa memastikan 2 kapal yang tidak bisa beroperasi itu kembali berlayar, karena kewenangan berada pada PT. Sumekar Line. “Yang pasti, sampai sekarang KM DBS II masih bersandar di Pelabuhan Kalianget, padahal semestinya kapal tersebut sudah docking. Kita tunggu saja informasi dari PT. Sumekar Line. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah bisa beroperasi kembali. Namun, untuk barang dagangan sebagian besar diangkut perahu, sehingga pasokan sembako ke Kangean tetap lancar,”ujarnya. Sementara, salah seorang pedagang asal Kangean, Yanto, mengaku terpaksa berangkat ke Kangean menggunakan jasa perahu, untuk mengangkut barang dagangannya. “Biasanya saya dan barang dagangan memanfaatkan kapal milik PT. Sumekar Line atau kapal perintis ke Pulau Kangean. Tapi, karena tidak beroperasi, ya terpaksa diangkut perahu,”ungkapnya. Menurut Yanto, sebenarnya ada kapal lain yang beroperasi di lintasan Kalianget-Kangean, yakni Kapal Express Bahari 3-C. Namun, kapal cepat tersebut hanya bisa membawa barang bawaan milik penumpangnya, sedangkan barang dalam jumlah besar yang biasanya dibawa pedagang, tidak diperbolehkan, karena statusnya kapal cepat. “Dengan aturan itu, maka saya berinisiatif mengangkut barang dagangan menggunakan jasa perahu,”pungkasnya. ( Nita, Esha )