Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-11-2013
  • 602 Kali

2 Jamaah Haji Asal Sumenep Masih Jalani Masa Tahanan

News Room, Sabtu ( 09/11 ) Dua orang jamaah haji yang berangkat tahun 2012 lalu, asal Dusun Batuputih, Desa Karangnangka, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kini belum bisa kembali ke tanah air, karena masih menjalani tahanan di Arab Saudi. Kedua jamaah haji itu adalah H. Nasuri bin Mujib, dan Hj. Mayuni binti Lamri. Mereka dituduh mencuri dompet oleh kepolisian setempat saat menjalankan ibadah haji tahun lalu. Penanggung Jawab Sementara (PJS) Jamaah Haji Kabupaten Sumenep tahun 2013, Moh. Shadik menjelaskan, hasil koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi, kedua jamaah haji asal Sumenep itu, dalam kondisi aman. Namun, belum diberi kebebasan untuk pulang ke tanah air, lantaran masih menjalani masa tahanan. “Kalau kondisi kedua jamaah haji tersebut dalam kondisi aman. Meski berstatus menjalani hukuman, tetap dipekerjakan, seperti layaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada umumnya,”katanya. Ia menerangkan, sampai saat ini pihak Kementerian Agama Kabupaten Sumenep juga belum tahu kapan kepastian keduanya mendapat ijin pulang dari Pemerintah Arab Saudi. “Keduanya, tetap mendapat pemantauan dari pemerintah. Semoga pihak keluarganya di pulau tetap sabar, dan mendoakan keduanya,”terangnya. Sebelumnya, sempat dikabarkan akan mendapat hukuman Qishas atau potong tangan. Pihak pemerintah Indonesia akhirnya melakukan komunikasi antar negara, sehingga mendapat keringanan dan gagal menjalani hukuman Qishas. ( Nita, Esha )