Sumenep-Infokom News Room : Setelah sebelumnya Koalisi untuk Perubahan (KuP) terdapat beberapa parpol mengundurkan diri, Kamis (31/03) justru lima belas Partai Politik di Sumenep yang mayoritas tidak memiliki kursi di Legislatif, mendeklarasikan Koalisi Rakyat Bersatu disalah satu Rumah makan di Sumenep. Usai deklarasi tersebut yang juga ditandai dengan penandatangan bersama kelima belas Parpol itu diselenggarakan konfrensi Pers. Juru Bicara Koalisi Rakyat Bersatu, Drs. H. Taufan dalam konfrensi Pers itu memaparkan latar belakang kelima belas Parpol tersebut berkoalisi. Menurut Ketua DPC Partai Bulan Bintang Sumenep ini, salah satu yang melatar belakanginya adalah keinginan Partai-partai kecil di Sumenep itu untuk berupaya berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pilkada Langsung di Sumenep, sehingga dengan koalisi itu dapat mengusung kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep untuk diusulkan dalam Pilkada di Sumenep. Meski pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati hanya tinggal beberapa hari menurut Taufan, koalisinya masih membuka peluang pendaftaran bagi kandidat yang akan diusung dalam Pilkada nanti. Meski sebelumnya telah menerima 3 Calon Bupati yang telah melamar disamping juga Wakil Bupati, yakni dari seorang Birokrasi, Pengusaha dan kader Parpol di Sumenep. Sementara kelima belas Parpol yang berkoalisi tersebut, diantaranya Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Merdeka, Partai Serikat Indonesia (PSI), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PPDK), Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB), Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), Partai Demokrat, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Patriot Pancasila, Partai Persatuan Daerah (PPD) dan Partai Pelopor. (Ren, Esha)