News Room, Rabu (10/09) Sebanyak 129 hektar atau 39 persen hutan mangrove di Kabupaten Sumenep rusak. Akibatnya beberapa lokasi di wilayah pesisir pantai banyak yang mengalami abrasi. Kepala Bidang (Kabid) Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebubab (Dishutbun) Kabupaten Sumenep, Agus Suprayogi mengatakan, ada tiga faktor utama penyebab rusaknya hutan mangrove. Diantaranya, gangguan alam, seperti gelombang besar dan angin, gangguan fisik seperti hama jenis siput, tiram dan kepiting, yang menyerang pertumbuhan mangrove pada usia muda, serta gangguan manusia, yang mengambil daun mangrove untuk makanan ternak dan kayunya digunakan untuk kayu bakar, arang dan bahan bangunan. “Gangguan manusia inilah yang merupakan faktor terbesar rusaknya hutan mangrove. Sebab, pengambilan daun maupun kayu mangrove itu dilakukan secara membabi buta, tanpa memikirkan dampak negatifnya,†terangnya. Ia menjelaskan, untuk mengatasi kondisi hutan mangrove yang semakin tahun memprihatinkan, maka upaya kedepan pihaknya akan mendata ulang lokasi hutan mangrove yang rusak maupun yang berpotensi untuk ditanami mangrove. “Kami akan menganggarkan dana penanaman mangrove itu, baik melalui APBD maupun APBN, untuk mengatasi kerusakan hutan mangrove tersebut,†ujar Agus kepada wartawan, dikantornya jalan trunojoyo, Sumenep, Rabu (10/9/2008). Agus menambahkan, anggaran itu akan secepatnya dilakukan, sebab dampak dari rusaknya hutan mangrove tersebut menyebabkan dua lokasi sudah dilanda abrasi. “Di sepanjang pesisir pantai Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Kepulauan Sapudi, abrasinya mencapai 100 meter, dan Desa Pakandangan Sangra, Kecamatan Bluto abrasinya sudah mencapai 25 meter. Ini perlu penanganan serius,†tegasnya. Berdasarkan data yang dihimpun News Room, luas hutan mangrove di Kabupaten Sumenep selama tahun 2004-2007, sebanyak 330 Ha (hektar). Namun kondisi yang masih baik hingga saat ini, hanya 66 Ha, sedangkan sisanya 129 Ha rusak dan 135 Ha tergolong sedang. (Nita, Adjie)