Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-04-2005
  • 696 Kali

127 GURU BANTU TERIMA SURAT KEPUTUSAN PENETAPAN DARI MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL

Sumenep-Infokom News Room : Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM berharap, keberadaan Guru Bantu Pusat Pemerintah Kabupaten Sumenep hasil rekruitmen tahun ini, sejatinya bisa bermanfaat bagi masyarakat, utamanya dalam rangka pemenuhan kebutuhan tenaga guru, sebab sesuai dengan pendataan yang ada saat ini, Kabupaten Sumenep membutuhkan sedikitnya 2000 tenaga guru. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sumenep pada acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Nasional tentang Penetapan Guru Bantu tahun 2004 di lingkungan Pemkab Sumenep, berlangsung di Gedung Ki Hajar Dewantara, Kamis (31/03). Oleh karenanya menurut Bupati yang juga mantan Ketua Rois Syuriah NU Sumenep ini menerangkan, menyikapi kondisi geografis Kabupaten Sumenep yang meliputi daratan dan kepuluan itu, maka selayaknya guru sebagai pengabdi masyarakat tidak membedakan dimanapun mereka bertugas, bahkan Bupati mengingatkan, penempatan tugas aparaturnya di daerah kepuluan bukan berarti yang bersangkutan dikucilkan, sebab bagaimanapun juga masyarakat di kepuluan itu membutuhkan pelayanan dan bimbingan untuk meningkatkan SDM-nya. Bupati menjelaskan, meski jumlah Guru Bantu yang diterima sebanyak 196 orang, akan tetapi sebanyak 69 Guru Bantu lainnya mengundurkan diri, sebab mereka telah dinyatakan lulus sebagai CPNS Depag tahun ini pula, sehingga Guru Bantu saat ini yang berhak menerima SK Penetapan itu hanya 127 orang. Bahkan tegas Bupati, meski banyak Guru Bantu yang telah mengundurkan diri, namun Pemkab Sumenep tidak bisa memenuhi kekurangan Guru Bantu tersebut, sebab kebijakan mekanisme penambahannya itu bergantung dari Pemerintah Pusat. Sedangkan 127 Guru Bantu yang dinyatakan lulus itu meliputi Guru Bantu untuk tingkat Taman Kanak-kanak 6 orang, Sekolah Dasar 39 orang, SMP 56 orang, SMA 18 orang, dan Sekolah Kejuruan 8 orang. Adapun untuk gaji setiap Guru Bantu ditentukan terhitung bulan Januari hingga Pebruari 2005 lalu sudah ada di APBD Daerah Sumenep, sebesar Rp. 920.000,-. ( Yasik, Esha )