Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-06-2005
  • 714 Kali

12 LSM ADUKAN dr. HENDRA SETIAWAN KE PIHAK YANG BERWAJIB

Sumenep-Infokom News Room : Menanggapi pernyataan Dokter Specialist Bedah Rumah Sakit dr. H. Moh Anwar Sumenep, dr. Hendra Setiawan tentang adanya beberapa kalangan LSM yang menjadi calo pasien keluarga miskin (Gakin), akhirnya sebanyak 12 LSM mengadukan gugatan terhadap dr. Hendra ke pihak Kepolisian Sumenep dengan tuduhan pencemaran nama baik. Menurut Juru Bicara Gabungan 12 LSM Rusdi S.S menjelaskan, pernyataan dr. Hendra itu telah merugikan nama baik LSM, sehingga pihaknya bersepakat untuk menuntut dr. Hendra ke pihak Kepolisian, sebab selama ini ia tidak merasa malakukan perbuatan yang ditudingkan dr. Hendra, bahwa LSM menerima uang dari pasien Gakin (keluarga miskin) sebesar 1 hingga 2 juta. Bahkan tuntutan itu jelas Rusdi juga ditujukan kepada perguruan tinggi yang telah mengirim dr. Hendra Setiawan. Sementara itu dr. Hendra saat dikonfirmasi membantah jika dirinya mengatakan kepada salah satu wartawan secara spesifik bahwa yang menjadi calo dari pasien Gakin itu dari kalangan LSM. Sebenarnya menurut Hendra dirinya hanya menjelaskan bahwa pasien Gakin rawan pencaloan, sebab hal itu sudah terbukti beberapa waktu yang lalu ketika menangani salah satu pasien Gakin, dirinya didatangi seseorang yang mengaku LSM dan juga merupakan keluarga dari pasien tersebut. dr. Hendra mengakui dalam kasus pencaloan itu dirinya tidak menyebutkan secara specifik bahwa berasal dari kalangan LSM, melainkan secara umum, artinya siapapun bisa saja menjadi calo termasuk oknum Rumah Sakit. Hendra Setiawan menambahkan dalam menangani pasien Gakin pihaknya tetap memberikan pelayanan yang optimal, artinya dari segi pelayanan Rumah Sakit ia tidak membedakan dengan pasien biasa. Bahkan pihaknya telah melakukan tugas sesuai peraturan yang berlaku, sehingga rumah sakit tidak sepeserpun memungut biaya bagi pasien Gakin (keluarga miskin). ( Yasik, Diek,Im )