News Room, Senin ( 20/06 ) Sebanyak 10 gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura Jawa Timur, pada Senin (20/06).
Ke sepuluh gepeng tersebut berhasil diamankan di beberapa lokasi, diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dan pertokoan di area Jalan Panglima Sudirman.
Kasi Operasional Satpol PP Sumenep, Moh. Saleh mengatakan, operasi terhadap gepeng ini dilakukan untuk membersihkan para gelandangan dan pengemis yang masih berkeliaran di bulan Ramadhan.
“Giat ini sifatnya dadakan, jadi tidak bisa ditentukan waktu pelaksanaannya,”kata Saleh, Senin (20/06).
Ia menuturkan, untuk gepeng itu, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Sosial. Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya para gepeng diserahkan sepenuhnya ke Dinas Sosial untuk pembinaan.
"Kita hanya melakukan razia saja. Nah pembinaannya adalah kewenangan Dinas Sosial,"tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Sumenep. Moh. Ramli, S.Sos, M.Si mengungkapkan, bagi gepeng yang baru pertama kali tertangkap akan dilakukan pembinaan, sedangkan yang sudah pernah tertangkap, maka akan dikirim ke tempat pelatihan kerja.
“Kalau yang baru pertama tertangkap, akan kami lakukan pembinaan, termasuk dengan memanggil keluarga, serta Kepala Desanya. Namun untuk yang sudah pernah ditangkap akan kami kirim ke tempat pelatihan kerja seperti di Kabupaten Sidorarjo, Surabaya, dan Kediri,”ungkap Ramli. ( Nita, Esha )