Media Center, Senin ( 23/01 ) Sebanyak 136 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kini dibiarkan tanpa kepala defitif.
Ratusan posisi Kepala SDN itu masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Itu terjadi hampir dua tahun terakhir ini.
"Pengajuan untuk mengisi Kepala definitif di 136 SDN ke Bupati Sumenep, sudah dalam proses," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Drs. H. Ahmad Sadik, M.Si., Senin (23/01/2017).
Menurut Sadik, kekosongan jabatan kepala SDN itu karena terkendala Undang-Undang Pilkada, sebab 6 bulan sebelum masa berakhirnya jabatan bupati tidak boleh ada mutasi dan 6 bulan sesudah bupati dilantik baru bisa melakukan mutasi.
"Ditambah perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Jadi sampai sekarang belum bisa dilakukan mutasi," ujarnya.
Sadik mengungkapkan, meski kursi kepala sekolah diisi Plt namun tidak mengganggu proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
"Untuk KBM tidak ada masalah. Tetap berjalan normal. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Kepala SDN defitif sudah dilantik oleh bapak Bupati Sumenep," pungkasnya.
Total jumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Sumenep ini, baik daratan maupun kepulauan sebanyak 580 lembaga. ( Nita, Fer )