Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-11-2016
  • 529 Kali

Napi Narkoba Rutan Sumenep Meninggal Dunia

News Room, Rabu ( 23/11 ) Seorang Napi Narkoba di rutan Kelas 2B Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, atas nama Rasidi (46) warga Desa Tamberu, Kecamatan Sokobana Kabupaten Sampang, meninggal dunia saat menjalani vonis 7 tahun kurungan.

"Napi ini menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar Sumenep akibat serangan jantung, setelah menjalani perawatan selama 16 hari," kata Kepala Rutan Kelas 2B Kabupaten Sumenep, Ketut Akbar Heri Ahyar, Rabu (23/11/2016).

Napi rutan yang tinggal di kamar 11 Blok Napi ini baru divonis oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) setempat selama 7 tahun enam bulan atas kasus Narkotika.

"Tapi yang bersangkutan baru jalani kurungan penjara sejak 2 bulan lalu pasca jatuhnya vonis," terangnya.

Ia menceritakan, sebenarnya dua pekan lalu, Rasidi sudah menderita penyakit sesak napas dan langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Sumenep untuk menjalani perawatan medis.

"Dan tadi malam, dia (Rasidi, Red) mengeluh sakit. Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB dini hari nyawanya tidak bisa diselamatkan lagi," tuturnya.

Ketika di rumah sakit, pihak rutan langsung menghubungi keluarga almarhum. "Setelah melalui proses jenazah langsung kita serahkan kepada keluarganya untuk disemayamkan," pungkasnya. ( Nita, Fer )