News Room, Rabu ( 26/10 ) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lenteng senantiasa terus melakukan pembinaan dan meningkatkan pembinaan secara prima kepada warga masyarakat.
Faizal Haq Irmansyah, S.Ag selaku petugas KUA Kecamatan Lentang ketika ditemui News Room di ruang kerjanya, Rabu (26/10) menjelaskan, bahwa selama ini kesadaran masyarakat ketika akan melakukan akad nikah secara sah telah dilakukan dengan baik dan sesuai kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, sehingga pelaksanaan akad nikah yang dilakukan masing-masing pasangan selalu melaporkan dan dicatat di KUA setempat.
Selain itu, dengan meningkatkan kesadaran warga masyarakat yang akan melakukan akad nikah tidak terlepas dari peran serta tokoh masyarakat dan Kepala Desa setempat.
Faizal Haq menambahkan, data pernikahan yang tercatat hingga tanggal 26 Oktober 2016 adalah sebagai berikut, 36 pasangan, talak 1 pasangan, cerai nihil, dan rujuk nihil. ( JuP-15, Fer )