Media Center, Jumat ( 20/01 ) Kawasan Keraton Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditetapkan sebagai cagar budaya.
"Ini menjadi satu-satunya objek yang telah diverifikasi dan dinyatakan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sumenep. Tapi rekomendasinya belum dikirimkan ke Bapak Bupati,” kata Sufiyanto, S.E., M.Si., Kepala Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, Jumat (20/01/2017).
Ia menuturkan, selama ini sebanyak 200 objek, baik berupa benda, bangunan, situs, dan kawasan setempat yang diduga cagar budaya sudah diserahkan kepada Tim Ahli beberapa bulan lalu.
"Dari 200 objek yang diduga cagar budaya dan diserahkan kepada Tim Ahli, yang dikaji hanya 58 objek. Satu diantaranya sudah selesai," paparnya.
Untuk itu, masih ada 57 objek yang diduga cagar budaya yang masih dalam proses kajian tim.
Tim Ahli Cagar Budaya ditetapkan melalui SK Bupati sekitar bulan Juli 2016 lalu. Adapun Tim Ahli Cagar Budaya itu diantaranya Renita Salanti, R. Tajul Arifin, Mohammad Saleh, Khairil Anwar, Roeska Panji Adinda, RB. Muhtar dan Kholiq Yulianto.
"Tugas Tim Ahli Cagar Budaya itu, diantaranya, menelaah objek yang diduga cagar budaya untuk dipastikan apakah memang merupakan cagar budaya atau bukan. Hasilnya kemudian direkomendasikan kepada Bupati untuk ditetapkan" pungkasnya. ( Nita, Fer )