Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-12-2016
  • 446 Kali

DBHCHT Kabupaten Sumenep 2016 Senilai Rp. 30 Miliar

News Room, Kamis ( 08/12 ) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2016 mencapai Rp. 30 miliar. Besaran dana itu diperuntukkan bagi delapan Satuan Kerja (Satker) di Pemkab Sumenep.

"DBHCHT tahun ini anggarannya sama dengan tahun 2015 kemarin. Hanya saja peruntukannya bertambah dari 7 satker menjadi 9 satker," kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Moh. Hanafi, SIP, Kamis (8/12/2016).

Kedelapan satker tersebut, yakni Dinas Kesehatan, Badan Lingkungan Hidup, Disnakertran, Dinas Peternakan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, RSUD, Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM, dan Satpol PP.

"Semua Satker penerima DBHCHT itu sudah merealisasikan hampir 90 persen," terangnya.

Ia mengakui jika penggunaan DBHCHT tahun ini agak molor dibanding tahun 2015. Itu disebabkan adanya regulasi aturan yang akhirnya harus diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup).

"Dengan Perbup itulah DBHCHT Kabupaten Sumenep bisa dikucurkan kepada masyarakat sebagai dana hibah," ungkapnya.   ( Nita, Fer )