Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-10-2004
  • 462 Kali

WARGA DESA DAPENDA MINTA GANTI RUGI

Sumenep-Infokom News Room : Sedikitnya puluhan warga Desa Dapenda Kecamatan Batang-batang mendatangi Gedung DPRD Sumenep, Senin (11/10), kehadiran mereka hanya meminta ganti rugi tentang penebangan pohon kelapa warga didesa itu, yang dilakukan PLN melalui kontraktor pelaksana CV. Teguh dari Pamekasan. Penebangan 66 pohon kelapa milik warga Desa Dapenda itu disesalkan, sebab pohon kelapa itu merupakan penghasilan warga setempat. Ditemui disela-sela aksinya, juru bicara warga, H. Abdus Samad menegaskan, pihaknya meminta ganti rugi penebangan pohon kelapa untuk kepentingan PLN yang menambah jaringannya dipantai lombang, dimana setiap pohon kelapa pihaknya meminta ganti rugi sebesar Rp. 250 ribu, agar warga Desa Dapenda tidak dirugikan. ”Kami meminta pohon kelapa yang ditebang dengan ganti rugi sebesar Rp. 250 ribu, agar sama-sama diuntungkan masyarakat Desa Lombang dan Desa Dapenda, dan kalau tidak ada ganti rugi, masyarakat Desa Dapenda dirugikan, yang untung masyarakat Desa Lombang”, tegasnya. Sedangkan kehadiranya di DPRD Sumenep, mereka mendapat respon positif, buktinya seluruh Pimpinan Dewan dan Fraksi mempertemukan warga Desa Dapenda dengan PLN dan Bapedda, bahkan dalam pertemuan itu dihadiri Asisten II Sekdakab, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si. Dan dalam pertemuan itu menuai 3 poin diantaranya, kompromi antara warga dengan Pemkab melalui Bapedda, daerah tujuan listrik yang membutuhkan diminta berpartisipasi atas kerugian warga Desa Dapenda, dan dana partisipasi dianggarkan di APBD besok. Sedangkan Ketua DPRD, Drs. KH. Abuya Busyro Karim, M.Si seusai pertemuan itu mengatakan permasalahan itu telah ditemukan titik terang dimana perseteruan warga Desa Dapenda dengan Pihak PLN dan Bapedda telah menuai kesadaran, bahwa pelaksanan proyek listrik tetap dilaksanakan tanpa kalimat ganti rugi. ”Sudah selesai dari kesadaran beberapa komponen yang datang ke DPRD PLN, Bapedda dan masyarakat, listrik di Lombnag terus dilaksanakan, tanpa ada kalimat ganti rugi”, kata Ketua DPRD. Selain itu pembanguan proyek listrik pada tahun ini terdapat 6 titik, tepatnya didaerah Lombang, Jaddung, Dapenda, Prancak, Kepulauan Sepudi dan Arjasa. ( Yasik,Tin, Esha )