Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-03-2021
  • 415 Kali

Wabup: Kampung Tangguh Narkoba Dukung Ciptakan Sumenep Bebas Narkotika

Media Center, Jumat ( 05/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mengharapkan pembentukan “Kampung Tangguh Narkoba” mampu menekan penyalahgunaan narkotika di daerah, pasalnya barang itu menjadi salah satu perusak mental anak bangsa.

Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan memberikan apresiasi dengan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba yang merupakan respon terhadap kondisi darurat narkoba di Kabupaten Sumenep.

“Seluruh instansi terkait bersama komponen masyarakat harus mampu bersinergi dengan mengambil langkah strategis dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata Wakil Bupati (Wabup) pada Peluncuran “Kampung Tangguh Narkoba”, di Desa Kebunagung Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Jum’at (05/03/2021).

Berdasarkan data Polres Sumenep, pada akhir tahun 2020 telah mengungkap kurang lebih 68 kasus narkoba dengan 100 orang tersangka, barang bukti narkoba seberat 280,09 gram dan dari 100 orang itu sebanyak 22 orang merupakan pengedar, sementara sebanyak 35 orang kurir dan 43 orang sebagai pemakai.

“Data BNNK Sumenep untuk rehabilitasi pecandu narkoba selama empat tahun terakhir mengalami penurunan, pada tahun 2017 rehabilitasi pecandu narkoba berjumlah 109 orang, tahun 2018 berjumlah 59 orang, tahun 2019 berjumlah 54 orang, sedangkan pada tahun 2020 sampai dengan saat ini berjumlah 34 orang,” imbuhnya.

Pembentukan Kampung Tangguh Narkoba adalah gagasan Polres Sumenep dalam rangka menciptakan daerah bersih narkoba, bahkan Polres Sumenep di Desa Kebunangung juga meluncurkan “Posko PPKM, Kampung Tangguh Pancasila, dan Pisang Tangguh Bhabinkamtibmas.

Untuk itulah, menurut Wakil Bupati, Pemerintah Daerah mengapresiasi kepada seluruh perangkat desa beserta masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pembentukan Kampung Tangguh Narkoba, sehingga pembentukannya mendukung untuk mencegah ancaman penyebaran narkoba.

Langkah dalam memerangi narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah dan instansi terkait saja, tetapi tugas kita semua dimulai dari desa dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

“Saat ini, pemerintah daerah, bersama BNNK, Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi dan instansi terkait terus berupaya meminimalisir sekaligus memutus rantai jaringan peredaran Narkoba demi menciptakan Sumenep Bebas Narkoba,” pungkas Wabup Dewi Khalifah. ( Yasik, Fer )