Media Center, Jumat ( 22/09 ) Akibat adanya penolakan dari sejumlah tokoh dan masyarakat terkait
vaksin yang disuntikkan kepada anak untuk mencegah penyakit
Measles-Rubella (MR), program imunisasi MR di Kabupaten Sumenep belum
berjalan maksimal.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr.
H. A. Fatoni, M.Si, kepada wartawan, Jumat (22/09) mengakui adanya
menolakan sejumlah masyarakat di Sumenep untuk mendapat vaksin MR,
dengan alasan vaksin RM tidak mengantongi sertifikat halal dari MUI,
sehingga masyarakat beranggapan bahwa vaksin tersebut mengandung bahan
yang diharamkan seperti zat babi.
“Imunisasi MR terkendala adanya
penolakan dari tokoh masyarakat. Alasannya karena tidak ada sertifikat
halal dari MUI,”ungkapnya.
Menurutnya, pemikiran sebagian tokoh
masyarakat tersebut merupakan pemahaman tidak benar, karena imunisasi MR
sangat bermanfaat bagi kesehatan anak. Meski dalam vaksin MR belum ada
label halal dari MUI, namun secara keilmuan, vaksin tersebut bebas dari
unsur babi.
Ditambahkan, secara keilmuan vaksin MR memang tidak
harus pakai label halal, karena tidak ada unsur babi. Jadi, pihak
perusahaan saat ini masih fokus untuk menggenjot produksi vaksin,
sehingga tidak sempat untuk mengajukan permohonan sertifikat halal
kepada MUI.
“Bayangkan, anak usia sampai 15 tahun di Indonesia
banyak sekali, sehingga perusahaan masih fokus di bidang produksi,”
tandasnya.
Dijelaskan, realisasi program imunisasi MR di Sumenep
baru mencapai 86 persen. Padahal pada akhir bulan September ini, target
realisasi harus mencapai 95 persen. Sejumlah Kecamatan yang masih rendah
cakupannya, seperti Kecamatan Talango, Guluk-guluk, Arjasa,
Batang-batang dan Kecamatan Masalembu. Sedangkan, cakupan terbaik di Kecamatan Kota Sumenep dan Kecamatan Lenteng. ( Ren, Esha )