Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-05-2013
  • 424 Kali

Tuntutan Tak Kunjung Terealisasi, Warga Ancam Duduki PT. Santos

News Room, Senin ( 27/05 ) Untuk kesekian kalinya, warga desa Kombang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, bersuara menuntut adanya dana CSR dari PT. Santos. Mereka kembali mendatangi Komisi B DPRD Sumenep, guna meminta difasilitasi bertemu dengan operator migas tersebut. Kepala Desa Kombang, Kholiq As ari, permintaan warga Desa Kombang itu tidak terlalu berat, hanya saja tidak kunjung direspon oleh PT Santos. “Selama ini dampak pengeboran migas PT. Santos sampai di Desa Kombang. Warga setempat hanya dapat dampaknya. Beberapa kali kami bersama warga melakukan protes agar Kombang masuk ring 1 untuk mendapatkan bantuan CSR, tapi ternyata sampai sekarang tidak digubris,” kata Kholiq, di gedung DPRD Sumenep, Senin (27/05). Jika dalam waktu dekat tuntutannya tetap tidak ada respon positif, lanjut Kholiq, pihaknya mengancam akan melakukan perlawanan dengan cara demo dan menduduki kantor PT Santos. ”Kalau permohonan kami tetap tidak digubris, kami akan demo menduduki kantor perusahaan,” tandasnya. Menurutnya, sejak tahun 2006 lalu, hanya satu kali warga Kombang mendapatkan bantuan CSR, yaitu pada tahun 2011 berupa uang sebesar Rp. 50 juta. “Bantuan tersebut digunakan warga untuk pembuatan perahu. Dan bantuan itu tidak bisa diberikan secara terprogram karena bantuan itu hanya diambilkan dengan dasar rasa kemanusiaan,”ujarnya. Dia memaparkan, secara geografis Kombang lebih dekat ke titik pengeboran migas PT. Santos dibandingkan kecamatan Giligenting. Selain itu, selama ini sering kali warga Kombang yang mayoritas sebagai nelayan diusir saat melakukan aktifitas dilaut. Jika aktifitas nelayan terganggu, pasti perekonomian masyarakat akan rusak. “Hal itu yang menjadi dasar kami untuk menuntut agar Kombang dimasukkan ke ring satu. Sebab, jika masuk ring satu bantuan lebih maksimal dan bisa diprogramkan setiap tahun, tidak seperti sekarang ini yang hanya satu kali,” ungkapnya. Sementara Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Bambang Prayogi mengaku prihatin terhadap keberadaan warga Kombang yang sampai sekarang masih belum masuk ring satu, hanya diberi bantuan dengan dasar kasihan sehingga tidak kontinyu, padahal PT. Santos tidak sulit memasukan Kombang ke ring satu, karena secara geografis Kombang sudah masuk ring satu. “Semuanya sudah tahu, baik pemkab maupun perusahaan karena sudah pernah diukur ulang. Makanya seharusnya perusahaan sudah memasukan ke ring satu,”ujarnya. Oleh karena itu, Bambang mengaku akan segera memanggil PT. Santos, perwakilan SKK Migas di Jatim, pemkab dan Kepala Desa Kombang, duduk bersama untuk membicarakan hal tersebut. “Kami akan panggil pihak terkait untuk membicarakan persoalan tersebut,” pungkasnya. ( Nita, Esha )