Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-05-2020
  • 986 Kali

STIT Al-Karimiyah Berubah Jadi Institut, Bupati Tekankan Peningkatan Kualitas

Media Center, Jumat ( 08/05 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menyambut baik perubahan status Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Karimiyah Braji Kecamatan Gapura menjadi Institut Kariman Wirayuda.

Pasalnya peningkatan status tinggi itu, merupakan transformasi perkembangan perguruan tinggi swasta dari sekolah tinggi menjadi institut di bawah naungan Kementerian Agama RI.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Kariman untuk memajukan lembaga pendidikan di jajarannya termasuk STIT Al-Karimiyah menjadi Institut Kariman Wirayuda, karena telah berjuang merubah status lembaganya,” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si di sela-sela Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perguruan Tinggi, di Rumah Dinas Bupati, Jumat (08/05/2020).

Ia berharap, seluruh pengurus Yayasan Kariman mampu mengelola lembaga utamanya guna menjaga mutu kualitas perkuliahannya, sebagai kekuatan di daerah dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan bermoral.

“Kami ingin Institut Kariman Wirayuda menjaga kualitas di semua aspek seperti kegiatan akademiknya, agar mampu menghasilkan SDM yang kompetitif, tangguh, berakhlak dan bermoral, demi mendukung pembangunan Kabupaten Sumenep," jelas Bupati dua periode ini.

Untuk itulah, peningkatan status Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Karimiyah menjadi Institut, bisa menjadi motivasi jajaran pergguruan tinggi lainnya di Kabupaten Sumenep untuk memajukan perguruan tingginya.

“Perguruan Tinggi di Sumenep sangat banyak yang perlu melakukan perubahan status, karena sekolah tinggi itu sudah lama, sehingga statusnya harus naik atau berubah,” imbuhnya.

Penyerahan SK Perguruan Tinggi STIT Al-Karimiyah yang dilakukan secara video conference oleh Kementerian Agama RI, selain dihadiri Bupati juga oleh pengurus dan jajaran yayasan Institut Kariman Wirayuda.

Ketua Yayasan Kariman, Sami’udin menambahkan, pihaknya dalam seluruh aktifitas akademik maupun non akademik ada ciri khas khusus kepada mahasiswa sebagai identitas perguruan tingginya.

“Dengan perubahan status itu diharapkan agar masyarakat menaruh kepercayaan kepada Institut Kariman Wirayuda dalam menempuh pendidikan tinggi, sehingga tidak harus jauh-jauh ke luar daerah untuk kuliah," pungkasnya. ( Yasik, Fer )