Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-11-2019
  • 572 Kali

Sekda Edy Rasiyadi : Data Kependudukan Penting Untuk Pelayanan Masyarakat

Media Center, Selasa ( 12/11 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mengadakan sosialisasi pelaksanaan kebijakan dan penyelenggaraan administrasi kependudukan dengan melibatkan ratusan unsur terkait.

"Sosialisasi ini, bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam pemutakhiran data kependudukan yang valid sebagai acuan penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si saat membuka sosialisasi di Hotel C1, Selasa (12/11/2019).

Sekda berharap, pihak terkait menyosialisasikan kepada masyarakat agar segera mengurus dan membuat data dokumen kependudukannya, karena data itu memiliki peran penting, baik untuk pemerintah daerah maupun masyarakat sendiri.

“Dokumen kependudukan sangat penting bagi masyarakat sebagai bukti pengakuan negara, bukti identitas diri dan sarana pendukung akses pelayanan publik. Sedangkan data kependudukan antara lain sebagai akses mendapatkan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang berkepentingan dengan data dan dokumen kependudukan, hendaknya secepatnya melakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Perencanaan pembangunan harus berdasar data kependudukan yang valid dan akurat, demi tercapainya efektifitas dan efisiensi anggaran, sehingga data dan dokumen itu penting untuk proses pembangunan daerah,” jelas Sekda Edy Rasiyadi.

Sosialisasi pelaksanaan kebijakan dan penyelenggaraan administrasi kependudukan dengan tema “Pelayanan Administrasi Kependudukan Melalui Penerbitan NIK Tunggal Dalam Rangka Validasi Dokumen Kependudukan Menuju Satu Data”, diikuti oleh 200 orang di antaranya dari OPD, Camat, Kepala Desa, Puskesmas dan petugas register desa.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep, R. Syahwan Efendi menambahkan, sosialisasi dilaksanakan karena instansinya menemukan masih ada sebagian masyarakat yang memiliki data ganda termasuk masyarakat yang belum terdata di data base kependudukan.

“Akibat data itu menyebabkan jumlah penduduk di Kabupaten Sumenep tidak sesuai dengan realitasnya. Diharapkan dengan sosialisai itu masyarakat menyadari untuk memiliki data kependudukan tunggal dan membuat data yang valid,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )