Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-06-2020
  • 910 Kali

Sebanyak 3.000 Unit Kendaraan Bermotor Melakukan Uji Kir

Media Center, Senin ( 22/06 ) Sebanyak 3.000 unit kendaraan bermotor (ranmor) telah melakukan uji kir di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kir Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Data tersebut merupakan akumulasi dari Januari hingga pertengahan Juni 2020.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kir Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Novel mengatakan, jumlah kendaraan wajib uji kir pada tahun 2020 sebanyak 6.880 unit kendaraan. Hingga pertengahan Juni ini yang sudah melaksanakan uji kir sebanyak 3.000-an.

"Ada sekitar 50 persen ranmor yang sudah uji kir mulai dari Mobil Penumpang Umum (MPU), Bus dan Mini Bus, Pick Up, Truck, Truck Box, Truck Tanki, Dump Truck serta kendaraan lainnya. Baik itu plat hitam maupun plat kuning," tuturnya.

Dari 6.880 unit ranmor itu, lanjut Novel, pihaknya ditargetkan memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp513 juta.

Ia mengaku yakin target PAD bisa tercapai meski di tengah pandemi Covid-19. Karena kir merupakan kebutuhan para pengemudi kendaraan sebagai bentuk jaminan keselamatan.

"Makanya untuk memfasilitasi dan melayani kebutuhan para pengendara, pelayanan uji kir tetap dilaksanakan demi kelancaran aktivitas perekonomian masyarakat. Tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19," paparnya.

Novel juga mengungkapkan, rata-rata kendaraan yang melakukan uji kir per harinya bisa mencapai 20 - 25 unit.

"Pelayanan uji kir tetap dilakukan seperti biasa, yakni mulai Senin hingga Jumat," ungkapnya. ( Nita, Fer )