Media Center, Selasa ( 18/09 ) Sebanyak 107.000 warga Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) hingga sekarang. Padahal pada tahun 2017 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep telah melakukan upaya jemput bola dengan datang ke Desa-desa melakukan perekaman.
“Hingga sekarang yang belum merekam mencapai 107.000. Rata-rata, mereka yang belum merekam tidak peduli KTP, usianya tua dan ada di pelosok Desa,” kata Kepala Dispendukcapil Sumenep, Ach. Zaini, Selasa (18/09).
Ia menuturkan, jika memungkinkan perekaman ribuan penduduk ini akan dituntaskan bulan depan. Terkait dengan antisipasi masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019, namun belum memiliki E-KTP, pihaknya akan menyiapkan Surat Keterangan (Suket).
“Kami akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang butuh Suket sebagai persyaratan memilih nanti. Bahkan, pada hari H kami akan tetap buka,” pungkasnya. ( Nita, Esha )