Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-04-2020
  • 642 Kali

Satpas SIM Polres Sumenep Mulai Melayani Pemohon

Media Center, Kamis ( 09/04 ) Pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai dibuka kembali sejak Rabu (08/04/2020) kemarin.

“Mulai kemarin kita kembali melayani pemohon SIM baik perpanjangan maupun yang baru. Dan itu serentak,” kata Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto, SH, Kamis (09/04/2020).

Dibukanya kembali pelayanan Satpas SIM pasca ditutup sementara terhitung 31 Maret 2020, sesuai STR Kapolda Jawa Timur Nomor ST/585/III/YAN.1.1/2020 tertanggal 29 Maret 2020, dalam masa tanggap darurat pencegahan penyebaran Covid-19.

Kasatlantas menuturkan, untuk pelayanan ini para petugas tetap menerapkan protokoler pencegahan penyebaran Covid-19. “Para pemohon harus masuk terlebih dahulu ke bilik antiseptik dan dicek suhu tubuh, serta wajib mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer yang sudah kita sediakan," tuturnya.

Selain itu, upaya pencegahan Covid-19 bagi permohon SIM di Satpas Satlantas Polres Sumenep wajib menggunakan masker (penutup hidung dan mulut).

“Untuk di lokasi antrian. Pemohon SIM tetap dianjurkan menjaga jarak antar orang satu hingga satu setengah meter. Di tempat duduk sudah dikasih spasi jarak,” tukasnya. ( Nita, Esha/Fer )