Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-10-2004
  • 467 Kali

POLISI BEKUK PELAKU CURANMUR

Sumenep-Infokom News Room : Satuan Reskrim Polsek Pragaan berhasil membekuk, Kusno (37), warga Kampung Rombu, Desa Nyabakan Barat Kecamatan Batang-batang, yang disangka sebagai pelaku curanmur milik Moh. Tamin, warga Desa Pakamban Daya, Kecamatan Pragaan, Senin (11/10). Menurut KBO Reskrim Polres Sumenep, Ipda Nursalim, penangkapan tersangka yang memang diincar polisi sektor Pragaan, terjadi di Jalan Kampung Totosan, Batang-batang saat yang bersangkutan sedang melintas dijalan desa itu. “Karena polisi memburunya, begitu melihat tersangka, langsung ditangkap“, ujar Nursalim. Kini tersangka beserta barang buktinya berupa sepeda motor merk Gaza dengan Nopol M. 3364 AK, diamankan di Mapolsek Pragaan, untuk kepentingn penyidikan. Kepada tersangka, kata Nursalim, bakal dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hokuman 7 tahun penjara. ( Tin, Esha )