Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-12-2018
  • 468 Kali

Pencetakan E-KTP Disdukcapil Sumenep Capai 89,55 Persen

Media Center, Jum'at ( 28/12 ) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenducapil) Kabupaten Sumenep hingga akhir tahun 2018, tercatat pencetakan e-KTP mencapai 89,55 persen.

Kepala Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Sumenep, Dra. Wahasah, MM, mengungkapkan, pencetakan e-KTP hampir tuntas, namun yang belum tercetak karena terkendala belum masuk Print Ready Record (PRR) serta kemampuan cetak data Dispendukcapil selama sehari.

"Untuk memaksimalkan pencetakan e-KTP, kami juga melakukan pencetakan diluar jam kerja dengan membuka pelayanan pada hari Minggu.” ungkapnya, Jum’at (28/12/2018).

Menurutnya, saat ini sudah ada empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu di Arjasa, Gayam, Nonggunong dan Masalembu yang juga memiliki otoritas untuk mencetak data e-KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran maupun data kependudukan lainnya sehingga satu titik penyelesaiannya lebih cepat.

Bahkan, proses cetak langsung e-KTP juga menggunakan teknologi modern yaitu machine to machine yang saat ini merambah ke daerah pegunungan dengan syarat harus ada jaringan internet.

"Diharapkan dengan teknologi modern ini memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Sumenep ini." pungkasnya. ( Ren, Fer )