Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-04-2011
  • 986 Kali

Pemerintah Pusat Naikkan Gaji Dan Insentif Bagi Bidan PTT

News Room, Selasa ( 05/04 ) Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) se Kabupaten Sumenep yang bertugas di wilayah Kecamatan daratan dan kepulauan bernafas lega, sebab Pemerintah Pusat menaikkan gaji dan insentif pada Bidan PTT. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, kenaikan gaji Bidan PTT itu sebagai bukti nyata, bahwa Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan bagi Bidan PTT yang bertugas di Kabupaten Sumenep. Pihaknya berharap, dengan kenaikan gaji dan insentif tersebut, harus diimbangi dengan peningkatan kinerja pelayanan kesehatan pada masyarakat, mengingat, kenaikan gaji dan insentif tersebut menjadi beban dan tanggung jawab pada masyarakat. ”Bukan sebaliknya, kenaikan gaji dan insentif menurunkan semangat Bidan PTT dalam melaksnakan tugas dan tanggung jawabnya, tapi kenaikan gaji dan insentif itu memacu semangat Bidan PTT, dalam mengutamakan pelayanan terutama pada masyarakat miskin,”tegasnya. Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. Hj. Jetty Nurdiah Ningrum, M.Si menyatakan, kenaikan gaji dan insnetif Bidan PTT yang bertugas di wilayah daratan yang semula gajinya sebesar Rp. 590.000,00 menjadi Rp. 1.452.000,00 setiap bulan, sementara Bidan PTT yang tugasnya di Kecamatan kepulaun seperti di Giligenting, Gayam, Nonggunong, Giliyang dari Rp. 1.452.000,00 menjadi Rp. 1.700.000,00 dan untuk Bidan PTT yang bertugas di Kecamatan kepulauan lainnya, yakni Maslembu, Arjasa, Kangayan, Sapeken dan Raas saat ini menerima gaji Rp. 2.700.000,00. ”Bidan PTT menerima gaji dan insentif utuh sesuai dengan mekanisme, dan pihaknya tidak melakukan pemotongan sepersenpun terhadap gaji dan insentif Bidan PTT tersebut. Semuanya langsung diterima oleh Bidan PTT di Kantor Pos, jadi kami tidak memotong atau meminta apapun pada Bidan PTT,”ungkapnya. Sementara total jumlah Bidan PTT se Kabupaten Sumenep sebanyak 229 orang. ( Yasik, Esha )