Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-04-2020
  • 490 Kali

Pelunasan BPIH Di Sumenep Tidak Lagi Ke Teller Bank

Media Center, Kamis, ( 09/04 ) Calon Jamaah Haji (CJH) di Sumenep untuk melakukan pembayaran Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak dilakukan membayar ke teller Bank. Hal tersebut sehubungan dengan upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Kasi Haji dan Umrah, Kemenag Sumenep, A. Rifa’i Hasyim mengungkapkan, jika para CJH sudah tidak perlu lagi ke teller bank, namun dapat melakukan pelunasan melalui M-Banking, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan Internet Banking.

“CJH untuk melunasi biaya perjalanan hajinya tidak perlu ke teller bank, tetapi bisa melalui mesin ATM, M-Banking atau Internet Banking. Ini supaya mempermudah pelunasan dan mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Rifa'i Hasyim kepada wartawan, Kamis (09/04/2020).

Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Sehingga sesuai jadwal, pelunasan BPIH dimulai 19 Maret 2020 hingga 17 April 2020 mendatang.

Hanya saja karena ada penyebaran Covid-19, Dirjen PHU memperpanjang masa pelunasan mulai tanggal 19 Maret hingga 30 April 2020, agar jamaah tidak merasa tertekan. Karena, masih banyak jamaah belum paham yang bersinggungan dengan bank.

Dikatakan, mantan Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag ini jika biaya perjalanan haji tahun ini sebesar Rp37.577.602,00. Dari 642 orang itu sebanyak 429 orang telah melunasi. Data tersebut terpantau hingga tanggal 7 April 2020. Untuk calon jamaah haji asal Kabupaten berlambang kuda terbang ini terbagi atas dua kloter, yakni 46 dan 47.

“Bagi CJH yang masuk kuota pemberangkatan tahun 2020 ini sebanyak 642 orang. Ratusan CJH yang akan berangkat tahun ini mereka yang mendaftar pada tanggal 1 Maret hingga 8 September 2011,” tandasnya. ( Ren, Fer )