Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-09-2019
  • 497 Kali

Operasi Patuh, Polres Sumenep Tilang 450 Ranmor

Media Center, Senin ( 02/09 ) Operasi Patuh Semeru 2019, yang dilaksanakan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah memberikan tindakan langsung (tilang) kepada 450 kendaraan bermotor (ranmor) baik roda dua maupun empat sebagai pelanggar lalu lintas.

“Dari 450 pelanggar itu didominasi ranmor roda dua yakni tidak mengenakan helm dan pengendara di bawah umur,” kata Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Apriyanto, Senin (02/09/2019).

Ia menuturkan, ratusan pelanggar tersebut terjaring selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019. Kegiatan ini dilakukan sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September besok.

“Hari ini operasi ranmor di jalan raya terus kita lakukan sampai 11 September 2019. Jadi, angka pelanggar lalin dipastikan masih akan bertambah,” tuturnya.

Deddy Eka juga mengungkapkan, untuk pelanggar lalin tersebut, langsung diberi tindakan berupa tilang dan teguran.

“Pelanggar yang dianggap membahayakan orang lain seperti menerobos lampu merah, tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan, kita tilang. Apalagi tidak membawa STNK, langsung ranmornya kita amankan,” ungkapnya. ( Nita, Fer )