Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-01-2021
  • 453 Kali

Musrenbangdes, Pemdes Aengbaja Kenek Prioritaskan Usulan Masyarakat

Media Center, Rabu ( 20/01 ) Sejumlah desa di Kabupaten Sumenep melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2022, salah satunya juga dilaksanakan di Desa Aengbaja Kenek, Kecamatan Bluto, di Balai Desa setempat, Rabu (20/01/2021).

“Musrenbangdes ini merupakan program serap aspirasi usulan-usulan dari setiap Dusun yang ada di Desa Aengbaja Kenek yang nantinya diprioritaskan terhadap kebutuhan sarana dan prasarana yang diperlukan. Tentunya akan disesuaikan dengan anggaran dari Dana Desa/Alokasi Dana Desa (DD/ADD) yang telah dipadukan,” kata Kepala Desa Aengbaja Kenek, Matsin di sela-sela sambutannya.

Ia menyatakan, Musrenbangdes kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan adanya pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) belum usai. Undangan yang hadir sangat terbatas, namun tidak mengurangi semangat membangun Desa Aengbaja Kenek dan tentunya tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menyediakan hand sanitizer serta mematuhi Prokes lainnya.

Sementara itu, Camat Bluto, Taufikurrahman, SH yang diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Saroedji dalam arahannya menyampaikan bahwa Musrembangdes kali ini menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sistem tersebut langsung terkoneksi dengan Pemerintah pusat.

“Untuk Musrenbangdes tahun ini pemerintah menerapkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sehingga informasi dan pelayanan yang dilakukan oleh desa bisa langsung diketahui melalui sistem tersebut,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bluto, Iptu H. Suhairi, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) terkait dengan Covid-19 dan untuk sementara melarang semua hiburan dalam bentuk apapun.

Pihaknya meminta masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang bersifat hoax berkenaan dengan vaksinasi Covid-19. Pergunakanlah rumah singgah dan Posko Tangguh Narkoba, bilamana ada masyarakat yang ketahuan mengonsumsi narkoba agar segera direhabilitasi di tempat khusus seperti pesantren dan lainnya.

Musrenbagdes tersebut dihadiri oleh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Staf Kecamatan Bluto, dan Pendamping Desa. ( KIM-DB/Ismi )