Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-04-2016
  • 390 Kali

Mulai Agustus 2016, PDAM Sumenep Naikkan Tarif

News Room, Rabu ( 20/04 ) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berencana menaikkan tarif. Diperkirakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini akan memberlakukan tarif baru itu, mulai Agustus 2016. 

"Sebelum kenaikan tarif diterapkan, kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Itu sesuai prosedur,"kata Direktur PDAM Sumenep, Ir. Sih Purwadianto, Rabu (20/04). 

Ia menuturkan, kenaikan tarif tersebut tidak akan terlalu membebani para pelanggan, karena dibawah 20 persen dibanding harga lama, yaitu Rp. 1.800,00 per-10 kubik, bahkan jauh lebih rendah dibanding daerah lainnya, seperti Pamekasan yang mencapai Rp. 2.500,00 per-10 kubik. 

"Kami tetap memperhatikan para pelanggan, makanya kenaikan tarif tidak terlalu tinggi,"terangnya. 

Purwadianto mengungkapkan, keputusan kenaikan tarif memang sudah waktunya dilakukan, sebab selama delapan tahun tidak pernah melakukan penyesuaian. 

"Sejak tahun 2008, kami belum pernah menaikkan tarif melalui Peraturan Bupati (Perbup). Kami masih menangguhkan penerapan tarif baru tersebut sambil menunggu momentum waktu yang tepat,”ungkapnya. ( Nita, Esha )