Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-01-2021
  • 1868 Kali

KPU Sumenep Tetapkan Fauzi-Eva Sebagai Paslon Terpilih Pilbup 2020

Media Center, Jumat ( 22/01 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Achmad Fauzi – Nyai Hj. Dewi Khalifah (Fauzi-Eva), sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilbup 2020.

Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno terbuka, Jumat (22/01/2021) malam sekira pukul 19.30 WIB, di Pendopo KPU Sumenep.

“Kegiatan penetapan ini dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19, sehingga diberlakukan pembatasan undangan. Namun, pihaknya menyiarkan secara langsung melalui streaming sehingga masyarakat bisa mengikuti tanpa harus datang ke KPU,” ujar Ketua KPU Sumenep, A. Warits.

Ia menuturkan, pelaksanaan penetapan pemenang Pilbup 2020 ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) atau bukti formal tidak ada sengketa hasil Pilkada.

“Dengan ini, kami menetapkan pasangan calon nomor urut 1 atas nama Achmad Fauzi-Dewi Khalifah sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep 2020,” tegas Warits.

Untuk perolehan suara Paslon Fauzi-Nyai Eva dari rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep tahun 2020, berhasil meraup dukungan 319.876 suara. Sedangkan Paslon tandingan yakni Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri memperoleh 296.676 suara. ( Nita, Fer )