Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-12-2020
  • 400 Kali

KPU Sumenep Kekurangan 5.832 Lembar Surat Suara Pilbup

Media Center, Rabu ( 02/12 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kekurangan 5.832 lembar surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) setempat, yang akan dilaksanakan 09 Desember 2020.

Ketua KPU Sumenep, A. Warits mengatakan, kekurangan surat suara lantaran ada yang rusak dan kurang kirim.

"Untuk surat suara yang rusak mencapai 292 lembar dan yang kurang kirim sebanyak 5.540 lembar. Jadi, surat suara Pilbup Sumenep secara keseluruhan masih kurang 5.832 lembar," ujarnya, Rabu (02/12/2020).

Warits memaparkan, kurang kirim surat suara itu dikarenakan kesalahan pengiriman dari perusahaan.

"Kita menerima surat suara Pilbup Sumenep dari perusahaan itu dibungkus boks. Masing-masing boks yang seharusnya terisi 2 ribu surat suara, ternyata ada yang kurang. Kekurangannya bervariasi," paparnya.

Surat suara yang kurang itu, lanjut Warits sudah disampaikan kepada pihak perusahaan penyedia jasa atau percetakan agar segera dicukupi.

"Kami yakin dalam waktu dekat ini semua kekurangan surat suara itu akan terpenuhi," pungkasnya. ( Nita, Fer )