Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-03-2005
  • 745 Kali

KH. IMAM HASYIM MEMBANTAH TELAH MBALELO

Sumenep-Infokom News Room : KH. Imam Hasyim membantah meminta restu kepada Ketua Dewan Syuro DPC. PKB Sumenep, KH. Ahmad Basyir. AS untuk mengusung kembali Kiai Ramdlan Siraj untuk menjadi Calon Bupati dari partai selain PKB. Bahkan Kia Imam Hasyim menyayangkan pernyataan sejumlah orang yang telah menuduh dirinya menentang keputusan partai. Ketika ditemui News Room, KH. Imam Hasyim mengatakan, dirinya akan mengklarifikasi pernyataan Ketua Dewan Syuro PKB Sumenep, KH. Ahmad Basyir Abdullah Sajjad, agar persoalan tersebut tidak semakin melebar, maka dirinya akan melakukan tabayyun kepada Kiai Basyir. Kiai Imam Hasyim juga sangat menyesalkan pernyataan beberapa orang di PKB yang telah menuduh dirinya tidak tunduk terhadap keputusan partai. Bahkan beberapa orang itu meminta agar dirinya dipecat dari keanggotaan Dewan dari PKB. Meski demikian, Kiai Imam Hasyim mengakui jika dirinya mendatangi Ketua Dewan Syuro PKB KH. Ahmad Basyir. AS tidak membicarakan pencalonan Kiai Ramdlan, melainkan kedatangannya itu kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Dewan Syuro dan menanyakan perkembangan politik, sebab setelah pulang dari menunaikan Ibadah Haji, KH. Imam Hasyim mengaku tidak banyak tahu perkembangan politik di Kabupaten Sumenep. Kai Imam Hasyim menegaskan, sebagai orang partai, dirinya menghormati terhadap hasil Mujarab, selama pelaksanaan mujarab itu sesuai dengan mekanisme partai yang berlaku. Sementara Sekretaris Dewan Syuro DPC. PKB Sumenep, K. Sitrul A. Musa’ie, S.Ag mengatakan, Dewan Syuro akan membahas persoalan itu dalam rapat pleno pengurus harian. Kiai Sitrul menyatakan, secara informal, Ketua Dewan Syuro telah berkali-kali menegaskan akan memberikan sanksi terhadap kader partai yang tidak tunduk terhadap keputusan partai. Namun demikian, Sitrul A. Musa’ie mengatakan, terkait persoalan itu, pihaknya belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan, sebab hingga saat ini masih mempelajari jenis pelanggarannya. ( Yasik, Esha )