Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-10-2004
  • 466 Kali

KEMBALI PENERTIBAN PERDA K3 DIGELAR

Sumenep-Infokom News Room : Meski tim gabungan sering kali melakukan operasi K3, namun realitasnya tidak sedikit masyarakat utamanya pedagang kaki lima, MPU, dan tukang becak melakukan kesalahan, sehingga puluhan barang milik mereka untuk sementara diamankan dikantor satpol PP Sumenep. Menurut Kasi Operasi ketertiban Icung Suwarno mengatakan hasil operasi Ketertiban, Keindahan dan Kebersihan (K3) yang dimulai 8 hingga 12 Oktober, pihaknya berhasil mengamankan 16 becak tanpa surat keterangan,70 kasur becak yang tidak membawa surat keterangan bahkan dalam opersi itu pihaknya mengamankan 2 becak dari luar Sumenep yakni dari Jember dan Situbondo. Sedangkan untuk PKL yang berjualan dibahu jalan telah diamankan 3 gerobak, serta 8 bangku, sementara MPU yang menaikan penumpang dirambu larangan pihaknya mengamankan sedikitnya 32 tempat duduk. Operasi Gabungan yang melibatkan petugas dari Polres, Kodim dan Dinas Perhubungan itu menurut Icung Suwarno tidak berkaitan dengan bulan suci ramdahan, akan tetapi operasi tersebut merupakan aktivitas rutin Pemkab dalam menertibkan pelanggaran Perda, untuk itu pihaknya berharap masyarakat khusunya MPU, PKL dan tukang becak agar mentaati Perda. Sehingga rencanan pembangunan Pemerintah Daerah menjadi daerah tertib dan aman secepatnya terwujud.(Yasik)