Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-12-2018
  • 470 Kali

Keluarkan Kebijakan Bayi Lahir Dapat Program BPJS Kesehatan

Media Center, Jum'at ( 28/12 ) Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang jaminan kesehatan bagi bayi yang baru lahir khususnya dari keluarga kurang mampu. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini juga sudah diberlakukan di Kabupaten Sumenep.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. A. Fatoni, M.Si, menjelaskan, jaminan kesehatan bagi bayi dari keluarga tidak mampu sangat penting. Karena dengan jaminan kesehatan bagi bayi yang baru lahir khususnya dari keluarga kurang mampu tersebut menjadi solusi untuk meningkatkan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

"Program ini tentunya akan membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan yang maksimal." ungkap Fatoni, Jum'at (28/12/2018).

Menurut Fatoni, pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh Puskesmas untuk menjalankan program itu dengan cara membantu dalam pendaftaran ke BPJS Kesehatan, agar proses pendaftarannya dilakukan dengan cepat.

Ditambahkan, tujuan program itu sangat penting sebagai upaya meningkatkan harapan hidup kepada bayi yang terkadang pihak keluarga enggan menggunakan pelayanan kesehatan karena terkendala biaya.

"Untuk bayi langsung bisa didaftarkan jaminan kesehatan ialah bayi yang baru dilahirkan oleh ibu kandung Penerima Bantuan Iuran (PBI), sedangkan bagi ibu yang tidak terdaftar di PBI bisa menggunakan surat rujukan dari Puskesmas." tandasnya. ( Ren, Fer )