Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-01-2017
  • 1201 Kali

Jalan Utama Menuju Kecamatan Kota Sumenep Rusak Parah

Media Center, Rabu ( 25/01 ) Jalan utama menuju Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, dari arah selatan rusak parah. Bahkan, kondisi jalan nasional di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi ini sudah menelan korban kecelakaan lalu lintas.

Terakhir kali, yang menjadi korban kerusakan jalan nasional itu ialah Nurul Fitriani, warga Dusun Libiliyan, Desa Aengdake, Kecamatan Bluto. Dia mengalami kecelakaan tunggal saat melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.

Diduga, kecelakaan terjadi akibat kerusakan jalan. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka parah, sehingga harus dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya, setelah sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Sumenep.

Hal itu disikapi serius oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Dul Siam, S.Ag., M.Pd. Ia mengatakan, kerusakan jalan nasional tersebut harus menjadi atensi semua pihak.

“Sangat tidak layak kondisi jalan nasional di kawasan Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi. Sudah berlubang, bergelombang dan agak menikung. Kita juga sudah menyampaikan kepada Kementerian PU, beberapa kejadian akibat kerusakan jalan itu,” kata Dul Siam, Rabu (25/01/2017).

Menurutnya, memang ada jawaban dari pihak kementerian, bahwa di tahun 2017 sudah ada anggaran untuk jalan nasional di wilayah Kabupaten Sumenep. Namun informasi terakhir yang didapatnya, ternyata yang dianggarkan adalah jembatan di Kecamatan Pasongsongan dan Kecamatan Pragaan.

“Sementara untuk jalan itu, kita belum dapat informasi, apakah sudah dianggarkan tahun ini atau tidak,” tukasnya.

Selain itu, Dul Siam juga mengaku sudah menyampaikan hal yang sama kepada Pemerintah Daerah. Namun, karena bukan kewenangannya sehingga tidak ada action. “Itu kan jalan nasional, memang bukan kewenangan Pemkab Sumenep melainkan pusat,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep, Ir. Edi Rasiyadi, M.Si., mengungkapkan, jalan tersebut sebenarnya bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah karena merupakan jalan nasional. Namun dia mengaku, pihaknya sudah sering menanggulangi kerusakan jalan itu dengan melakukan tambal sulam.

“Kami sering melakukan tambal sulam dan Pemkab juga telah berkoordinasi dengan Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) agar dilakukan pembangunan berkala,” ungkapnya.

Edi juga mengaku, hampir tiap tahun pihaknya mengusulkan agar jalan di Desa Nambakor segera diperbaiki. Hanya saja, untuk perbaikan jalan nasional itu secara bertahap dilakukan dari Kabupaten Pamekasan, tidak bisa dimulai dari Kabupaten Sumenep.

“P2JN sebenarnya hampir tiap tahun melakukan pemeliharaan jalan di Desa Nambakor. Cuma karena tidak dilakukan perbaikan secara total, akhirnya kerusakan tetap terus terjadi,” tambahmya. ( Nita, Fer )