Media Center, Selasa ( 21/11 ) Honor guru wajib Madrasah Diniyah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa
Timur, pada tahun 2018 dinaikkan dari Rp 75.000,00 menjadi Rp 150.000,00
setiap bulan.
“Ada kenaikan 100 persen, tapi kalau dilihat dari
nominalnya ya masih sedikit honor guru wajib Diniyah itu,”kata Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Achmad Shadik, Selasa (21/11).
Ia mengakui jika bayaran guru wajib Diniyah itu tidak sebanding dengan pengabdian sebagai guru agama.
“Memang masih kecil, karena menyesuaikan dengan anggaran yang ada,”paparnya.
Meski demikian, H. Shadik enggan membeberkan besaran anggaran yang
dialokasikan untuk guru wajib Diniyah tersebut, termasuk jumlah guru
yang akan mendapatkan honor itu.
H. Shadik hanya mengungkapkan
bahwa program wajib Diniyah tahun ini merupakan tahun ke dua sejak
di-Perbup-kan oleh Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim. Dengan cakupan
di wilayah Kecamatan Kota Sumenep sebagai percobaan.
“Saat ini penerapan wajib Diniyah itu hanya kawasan Kecamatan Kota saja, baik tingkat Ula, Wustha dan Ulya,”ungkapnya.
Pada tahun 2017 ini, Pemkab Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar untuk program wajib Diniyah.
“Dari besaran anggaran tersebut, Rp 1,1 miliar dialokasikan untuk
pengadaan buku dan kurikulum. Sedangkan sisanya untuk honor guru, ujian
semester dan rapat,” pungkasnya. ( Nita, Esha )