Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-08-2018
  • 691 Kali

Harga Terendah Tembakau Rajangan, Rp30.000 Per-Kilogram

Media Center, Rabu ( 29/08 ) Pembelian tembakau rajangan oleh pabrikan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berlangsung sejak pertengahan Agustus 2018. Diketahui harga terendah tembakau rajangan itu senilai Rp30.000 per- kilogram.

Hingga saat ini masih 2 gudang atau perusahaan yang telah membuka pembelian tembakau rajangan, yakni PT Giri Dipta Sentosa, di Guluk-guluk, (buka mulai tanggal 13 Agustus 2018), dan PT Surya Kahuripan Semesta, di Patean (buka mulai tanggal 15 Agustus 2018).

“Untuk di PT Giri Dipta Sentosa, di Gukuk-guluk, harga tembakau rajangan terendah Rp36.000 per-kilogram dan tertinggi Rp53.000. Sedangkan di PT Surya Kahuripan Semesta, Patean, harga terendah Rp30.000 per-kilogram, dan tertinggi Rp53.000,” kata Kabid Perkebunan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid, Rabu (29/08).

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukannya, lanjut Hamid, harga tembakau rajangan tahun ini ada kenaikan dibanding tahun lalu.

Untuk tahun 2017 lalu, harga tembakau rajangan di pabrikan terendah Rp28.000 dan tertinggi Rp50.000. Namun tahun ini terendah Rp30.000 dan tertinggi Rp53.000 per-kilogram.

"Kalau harga memang ada kenaikan tahun ini," tuturnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, mengimbau kepada petani tembakau, agar tidak memanen tembakau lebih awal atau tembakau muda. Sebab, panen muda itu akan mempengaruhi kualitas tembakau itu sendiri.

“Kalau tembakau dipanen muda, dipastikan kualitasnya akan rendah. Kalau kualitasnya rendah pasti akan merusak harga. Makanya, agar harga tetap tinggi, tembakau harus dipanen sesuai waktunya,” pungkasnya. ( Nita, Esha )