Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-11-2004
  • 483 Kali

FRAKSI AMANAT RAKYAT GELAR SERAP ASPIRASI DENGAN MANTAN PEJABAT

Sumenep-Infokom News Room : Sebagai langkah untuk menentukan struktur kelembagaan perangkat daerah yang mengacu pada PP Nomor 08 Tahun 2003, agar keberadaannya menyentuh keseluruh lapisan masyarakat, maka dibutuhkan sebuah masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat baik hal itu berasal dari masyarakat maupun para mantan pejabat yang telah lama berkecimpung diblantika pemerintahan. Penegasan itu diungkapkan Ketua Fraksi Amanat Rakyat (FAR), Malik Effendi seusai serap aspirasi antara Fraksi Amanat Rakyat dengan mantan Pejabat, di Gedung DPRD, Jum’at (26/11). Malik Efendi mengakui, hasil pertemuan itu memang selayaknya untuk dijadikan pemikiran Pansus DPRD Sumenep, sebab serap aspirasi itu melahirkan beberapa usulan, diantaranya perpaduan antara Kependudukan dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang dijadikan satu lembaga, sebab keduanya memliki mobilitas yang sama, bahkan menariknya tegas Malik Effendi, munculnya gagasan agar di Kepulauan dikembangkan menjadi Kota Administratif yang meliputi Arjasa dan Sapeken, dan daerah tersebut harus memiliki 2 Kecamatan. Sebagai antisipasi akibat banyaknya jabatan struktural yang dihapus, maka perlu adanya Perda khusus tentang jabatan fungsional yang menyangkut ribuan PNS, sehingga mereka mempunyai kepastian hukum. Untuk itu menurut Malik kontribusi pemikiran itu akan diberikan pada semua Fraksi DPRD, dan akan diajukan dalam rapat pemandangan Fraksi mendatang. Sementara itu mantan pejabat yang dihadirkan dalam pertemuan tersebut antara lain Drs. H. RB. Moh. Muhtar, Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Drs. Sutrisno, Mantan Asisten Sekda Kabupaten Sumenep, Drs. H. Kadarisman mantan Kepala BPPMD, Drs. H. Budiono, Mantan Asisten Sekda Kab. Sumenep, Moh. Siradj, Mantan pejabat Pemkab Pamekasan. ( Yasik, Diek, Esha )