Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-07-2019
  • 328 Kali

Era 4.0, Bupati Harapkan Koperasi Bertransformasi Agar Tetap Eksis

Media Center, Kamis ( 18/07 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menginginkan koperasi di era revolusi industri 4.0, mampu beradaptasi dan bertransformasi dalam menghadapi lingkungan yang senantiasa berjalan dinamis.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, tantangan baru yang dihadapi oleh dunia perkoperasian tidak hanya mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi semata, namun menyangkut mindset dan juga perubahan sistem tata kelola.

“Saat ini, digitalisasi mewarnai kehidupan industri yang merembet pada perilaku keseharian masyarakat, sehingga koperasi harus memiliki kesiapan dan bekal sumber daya handal, yang didasari oleh tekad untuk siap berubah menyikapi tantangan kekinian,” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Hari Koperasi ke-72 tahun 2019, di halaman Kantor Bupati, Kamis (18/07/2019).

Ia menyatakan, pihaknya guna mendorong pengembangan koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota yang sehat, kuat, mandiri, dan tangguh melalui program regulasi yang kondusif, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan kelembagaan, serta pendampingan terhadap aspek pembiayaan dan pemasaran.

“Saya berharap para pelaku koperasi di Kabupaten Sumenep bisa menerima dan belajar mengikuti perubahan, sebab bagaimanapun juga perubahan tidak bisa dihindari dan salah satu cara agar koperasi tetap eksis dengan menyesuaikannya,” tutur suami Nurfitriana ini.

Bupati mengungkapkan, pemerintah daerah ingin mengubah paradigma pendekatan pembangunan koperasi dari kuantitas menjadi kualitas, dalam rangka menciptakan koperasi berkualitas dan berdaya saing tinggi, supaya berpotensi luar biasa dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Untuk itu, telah dilakukan penguatan sistem database koperasi, sehingga yang terdata hanya yang benar-benar sehat untuk memperkuat perekonomian masyarakat, sekaligus merevitalisasi koperasi yang tidak aktif.

“Jumlah koperasi di Sumenep mencapai 1.590 koperasi dengan jumlah anggota mencapai 65 ribu 916 orang. Pemerintah daerah sejak tahun 2017, telah merevitalisasi 320 koperasi, bahkan saat ini ada 26 koperasi dalam proses pembubaran menunggu SK dari Menteri Koperasi,” jelas Bupati dua periode ini.

Setelah upacara Bupati menyerahkan sertifikat nomor induk koperasi, sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat penerima serta menyerahkan uang pembinaan kepada atlit berprestasi di kejuaraan Porprov Jatim 2019.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Fajar Rahman menambahkan, puluhan koperasi dalam proses pembubaran akibat lembaga itu bermasalah, seperti tidak pernah memberikan laporan dan melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Koperasi itu ada konflik pengurus sehingga tidak melakukan RAT dan memberikan laporan. Padahal kami sudah membina koperasi itu supaya menyelesaikan permasalahannya agar tetap eksis,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )