Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-09-2017
  • 238 Kali

DPM Dan PTSP Sumenep Tak Bisa Beri Ijin IMB Untuk Pertamini

Media Center, Rabu ( 20/09 ) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kabupaten Sumenep menegaskan, tidak akan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) khusunya yang berkaitan dengan usaha Pertamini.

Kepala DPM dan PTSP Kabupaten Sumenep, Abdul Majid, S.Sos, M.Si kepada wartawan, Rabu (20/09) mengungkapkan, pihaknya tidak bisa memberikan ijin untuk IMB Pertamini, karena terkendala regulasi dari pusat.

“Untuk IMB Pertamini kami tidak akan mengeluarkan izin, karena regulasinya tidak ada,”ungkapnya. Bahkan, pihaknya menyatakan tidak mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sudah melakukan surat tegoran ketiga kalinya terhadap pendirian bangunan yang ada di Desa Saronggi Kecamatan Saronggi, karena bangunannya berada diatas saluran air di Jalan raya Sumenep-Pamekasan Desa Saronggi.

Kendati demikian, menurut mantan Kasatpol PP Sumenep ini, pihaknya mengaku tidak bisa melarang adanya Pertamini yang sudah mulai banyak di Sumenep. Karena memang regulasinya dari pusat dan itu dikembalikan kepada kreatifitas masyarakat masing-masing.

“Mereka awalnya jual premium pakai botol, kemudian diganti pakai dispenser, silahkan yang penting menjaga keselamatan,” tandasnya. ( Ren, Esha )