Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-03-2018
  • 693 Kali

Dispendukcapil Kabupaten Sumenep Canangkan Program GISA

Media Center, Rabu ( 21/03 ) Bertempat di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Rabu (21/03) dicanangkan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Program GISA ini sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 470/837/SJ tanggal 7 Februari 2018 yang tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan.

“Pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pemutakhiran data kependudukan, dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,”ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, Drs. H. Akhmad Zaini, MM.

Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimka Pragaan, TP-PKK Pragaan, pejabat struktural Dispendukcapil dan Kepala Desa se Kecamatan setempat .

Lebih lanjut disampaikan Kadispendukcapil, bahwa sesuai Peraturan Bupati Sumenep Nomor : 23 tahun 2014 untuk pengurusan segala bentuk administrasi kependudukan, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta data-data kependudukan lainnya, terhitung sejak tanggal 14 Agustus 2014 sudah gratis tidak ada biaya.

Program GISA ini dapatnya dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, sehingga masyarakat yang masih belum memiliki data-data maupun dokumen kependudukan untuk segera mengurusnya, karena data dan dokumen kependudukan sangat penting, baik dalam urusan pendidikan, kesehatan maupun aktivitas masyarakat lainnya.

“Karena itu diharapkan kepada semua pihak untuk mengetuktularkan program GISA ini kepada masyarakat, utamanya yang masih belum memiliki KTP atau KK.” pungkasnya. ( Reno, Esha )