Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-03-2020
  • 514 Kali

Disnaker Tetap Layani Masyarakat Sambil Menunggu Kebijakan Dari Pusat

Media Center, Rabu ( 11/03 ) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep tetap melayani masyarakat yang melakukan pengurusan untuk bekerja ke luar negeri, terkait adanya rencana kebijakan pemerintah melarang penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Cina serta negara lainnya yang terpapar virus Corona, sambil menunggu kebijakan dari pusat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep. Ir. M. Syahrial, MM mengungkapkan, pihaknya sambil menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat, saat ini instansinya tetap melayani rekomendasi TKI yang ingin bekerja ke luar negeri.

“Kami tetap menunggu kebijakan dari pusat, karena yang mengatur berangkat atau tidaknya seorang TKI masih ditentukan instansi perlindungan TKI lainnya,” ungkap Syahrial, Rabu (11/03/2020).

Menurutnya, pengiriman TKI resmi di Sumenep terbanyak ke Malaysia, namun saat ini prosesnya diperketat, sebab harus melampirkan sertifikat kerja, bahkan banyak TKI yang akan dipulangkan karena tidak mengantongi sertifikat.

Untuk itu, pihaknya berharap bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus mengikuti aturan dan prosedur yang ada, sehingga tidak mendapatkan masalah di negara tujuan nantinya.

“Kita harus mengikuti prosedur yang ada, agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tambahnya. ( Ren, Esha/Fer )