Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-05-2018
  • 405 Kali

Dinsos Lakukan Pengawasan Program Bantuan RTLH Dan Rehab Rumah

Media Center, Senin ( 21/05 ) Dinas Sosial Kabupaten Sumenep terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Sumenep dan pelaksanaan Program Rehab Rumah untuk lansia yang pelaksanaannya sudah dilaunching beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Drs. H. R. Ach. Aminullah, M.Si, kepada Media Center, Senin (21/05) mengungkapkan, Tim Pengawas dari Dinas Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM) melakukan pengawasan pelaksanaan bantuan sosial tersebut.

“Tentunya dengan dilakukan pengawasan sudah dipastikan pelaksanaan bantuan RTLH dan bantuan Rehab Rumah akan dilaksanakan sesuai dengan progres yang ada.” ungkapnya.

Dikatakan, salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan dinasnya, yakni dengan mensyaratkan pelaksanaan dilakukan dalam dua tahap. Yakni di tahap pertama dicairkan 70 persen dan untuk mencairkan tahap berikutnya dengan melihat kondisi pelaksanaan dan rincian pembelian bahan untuk pembangunan hingga mencapai 70 persen.

Dan jika sudah dinyatakan sesuai progres yang ada baru bisa dilakukan pencairan tahap kedua. Hal itu dilakukan menurut Aminullah, disamping untuk memudahkan evaluasi pelaksanaan program juga agar program sesuai sasaran yakni untuk membantu mengurangi angka kemiskinan di Sumenep.

“Jadi, kami harapkan pula masyarakat dan seluruh elemen yang ada untuk turut membantu melakukan pengawasan terhadap program sosial ini dan melaporkan kepada kami apabila melihat pelaksanaan yang tidak sesuai di lapangan.” tandasnya. ( Ren, Esha )