Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-05-2018
  • 421 Kali

BPIH Tak Dilunasi, 15 CJH Gagal Berangkat Tahun Ini

Media Center, Senin ( 21/05 ) Tidak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga batas waktu yang telah ditetapkan, sebanyak 15 dari 623 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gagal berangkat tahun ini.

"Batas akhir pelunasan BPIH tahap pertama berakhir 4 Mei 2018. Ternyata dari 606 CJH yang melakukan pelunasan hanya 589 orang, sisanya 17 orang tidak melakukan pelunasan," kata Kasi Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, H. Moh Rifa’i Hasyim, Senin (21/05).

Untuk dua CJH masih bisa melakukan pelunasan tahap kedua. Karena pada tahap pertama terjadi gagal sistem saat hendak melunasi di bank. "Jadi yang dua orang masih bisa melunasi BPIH di tahap kedua nanti," terangnya.

Yang dipastikan gagal berangkat tahun ini terdapat 15 CJH dengan beberapa alasan salah satunya karena meninggal dunia, sakit parah, permohonan penggabungan dengan keluarga lain semisal orang tua akan berangkat bersamaan dengan anaknya atau sebaliknya.

Jumlah CJH yang akan melakukan pelunasan tahap dua, kata Hasyim, sebanyak 49 orang. Rinciannya dua CJH karena gagal sistem saat pelunasan pembayaran BPIH tahap pertama, 3 orang karena sudah mempunyai titel haji (pernah menunaikan ibadah haji tahun sebelumnya), 21 orang karena mengajukan penggabungan baik orang tua dengan anak atau anak dengan orang tua, dan 23 karena adanya usulan pendamping.

“Sementara waktu pelunasan BPIH tahap kedua akan berakhir 25 Mei 2018 mendatang. Besaran BPIH tahun ini sebesar Rp. 36 juta,” tukasnya. ( Nita, Esha )