Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-08-2019
  • 556 Kali

Angka Laka Lantas Di Sumenep Mencapai 115 Kejadian

Media Center, Selasa ( 27/08 ) Angka Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, sejak Januari hingga akhir Agustus tahun ini, telah mencapai 115 kejadian.

Berdasarkan data di Satlantas Polres Sumenep, dari jumlah kejadian tersebut, sudah 53 orang meninggal dunia. Tiga orang luka berat dan 186 mengalami luka ringan. Kerugian material ditaksir mencapai Rp384.750.000,-.

Jika dibandingkan dengan tahun 2018 dengan angka laka 180 kejadian, maka tahun ini sampai Agustus masih di bawahnya.

“Tapi sekarang kan masih tahun berjalan. Mudah-mudahan laka lantas tahun 2019 bisa ditekan,” tukas Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto, Selasa (27/08/2019).

Untuk tahun 2018 lalu, selama satu tahun jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 180 kejadian. Dan 77 orang meninggal dunia. Dua orang luka berat, dan 213 luka ringan. Tahun lalu, kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas ditaksir mencapai Rp435.650.000,-.

Akan tetapi, apabila dibandingkan antara bulan Agustus 2019 terhadap Agustus 2018, angka kecelakaan lalu lintas meningkat. Agustus 2018, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 12 kejadian. Sedangkan Agustus tahun ini telah mencapai 16 kejadian.

Bahkan, yang meninggal dunia juga bertambah. Agustus 2018, dari 12 kejadian itu 3 orang meninggal dunia, tak ada korban luka berat dan 22 orang mengalami luka ringan. Sedangkan bulan ini, sudah tujuh orang meninggal, dua luka berat dan 35 luka ringan.

Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas hingga akhir Agustus ini sudah diperkirakan mencapai Rp74.450.000,-. Lebih tinggi dibanding Agustus 2018 yang diperkirakan sebanyak Rp27.650.000,- selama satu bulan.

Eka Aprianto mengaku akan terus berupaya menekan angka laka lantas tersebut. Ada tiga langkah yang bakal dilakukannya.

“Langkah awal yakni melalui upaya preventif. Di antaranya ialah melaksanakan sosialisasi di sekolah-sekolah melalui kegiatan Police Goes to School serta memasang banner imbauan di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas (blackspot),” ujarnya.

Kemudian upaya preventif. Yaitu melakukan patroli di jalur blackspot di jam rawan kecelakaan lalu lintas. “Selain itu, juga melakukan upaya represif, menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” pungkasnya.

Ia meminta kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor (ranmor), agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengendalikan kecepatan saat berkendaraan dan selalu konsentrasi saat menyetir baik roda dua maupun roda empat. ( Nita, Fer )