Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-03-2005
  • 587 Kali

127 GTT TANDA TANGANI SURAT PERJANJIAN KERJA (SPK)

Sumenep-Infokom News Room : Sebanyak 127 orang calon Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Sumenep, yang terdiri dari 39 guru SD, 6 guru TK, 56 guru SMP, 18 guru SMA dan 8 guru SMK, Rabu (16/03) mulai menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang ditempatkan di Aula Ki Hajar Dewantara Sumenep. Guru tidak tetap yang merupakan hasil seleksi pada bulan September 2004 lalu itu, terhitung sejak 1 Januari 2005 terikat masa kontrak selama 3 tahun dengan HR sebesar Rp. 450.000,- melalui program dana dari Pusat. Menurut Kepala Urusan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. Moh. Said, M.Si, sebenarnya kuota GTT untuk Kabupaten Sumenep dari pusat sebanyak 224 GTT, tetapi yang dinyatakan lulus sebanyak 196 orang. Sedangkan 69 orang lainnya menyatakan memundurkan diri, karena mereka juga lulus dalam CPNSD dan CPNS Depag beberapa waktu lalu. Sebenarnya menurut Said, pihaknya sudah berusaha mengirimkan surat pemberitahuan ke Pusat untuk bisa mengganti calon GTT lainnya sesuai jumlah kuota pusat, agar dapat terpenuhi semua. Namun hingga saat ini belum ada jawaban dari pusat, apakah bisa diganti atau tidak. Mengenai prioritas penempatan guru bantu tersebut, menurut Said, disesuai dengan kebutuhan guru di sekolah-sekolah yang ada. Dan itu telah dianalisa dari semua jenjang pendidikan dan disesuaikan dengan data yang diperoleh atas laporan keberadaan guru di sekolah masing-masing. Said berharap, setelah para GTT menandatangani SPK itu, hendaknya punya keinginan untuk benar-benar mengabdi kepada masyarakat. Mengenai tugasnya, menurut Said, masih menunggu surat tugas berikutnya, setelah pencairan HR bagi guru bantu tersebut selesai. ( Ren, Esha )